Sejarah

Yayasan Suar Perempuan Lingkar Napza Nusantara (disingkat YSPINN) atau yang lebih dikenal dengan Womxn’s Voice; adalah sebuah inisiatif baru berbasis komunitas yang dibentuk sebagai upaya untuk menyatukan beberapa perempuan dan transpuan independen, yang berkompeten dalam melakukan advokasi dan bekerja sama dengan para pemangku kebijakan untuk meningkatkan partisipasi mereka secara bermakna pada program penanggulangan NAPZA yang berperspektif hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Womxn’s Voice yang baru saja resmi berbadan hukum di bulan Agustus 2022 lalu; merupakan organisasi perempuan pembela HAM yang berfokus pada penghapusan kekerasan dan mewujudkan penegakan hak asasi perempuan dan transpuan pengguna NAPZA agar dihormati, dipenuhi dan dilindungi.

Womxn’s Voice dalam merancang kegiatan proyek dikelola langsung oleh para ahlinya; yaitu para perempuan dan transpuan pengguna NAPZA. Prinsipnya tidak akan ada pembahasan tentang Kami tanpa ada Kami di dalamnya.

Visi

Terwujudnya penegakkan hak asasi perempuan Indonesia pengguna NAPZA; termasuk transpuan dan dengan identitas gender lainnya, ODHIV dan atau yang berisiko tinggi terhadap HIV, serta terciptanya situasi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Misi

Memperjuangkan hak-hak sipil perempuan Indonesia pengguna NAPZA; termasuk transpuan dan identitas gender lainnya, ODHIV dan atau yang berisiko tinggi terhadap HIV, dengan mendorong keterlibatan secara bermakna dalam semua aspek kehidupan, secara khususnya pada program penanggulangan NAPZA, HIV/AIDS yang berperspektif HAM di Indonesia.

Profile

Dewan Pembina

Asmin Fransiska

Asmin Fransiska adalah Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya dan Founder dari The Indonesian Center for Drugs Research (ICDR). Saat ini, Asmin juga merupakan dosen dan periset senior di Fakultas Hukum yang telah bergabung sejak 2005 di Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Beliau menamatkan Sarjana Hukum (S.H) pada tahun 1998 dari Unika Parahyangan, Bandung dan memperoleh Magister Hukum (LL.M) dalam bidang Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dari Fakultas Hukum Universitas Norhwestern, Chicago – Amerika Serikat pada tahun 2004. Pada tahun 2016, Asmin meraih Doktor Hukum (Dr.iur) dari Universitas Justus Liebig Giessen, Jerman dengan Judul Publikasi Disertasi ‘Decriminalisation Approach to Drug Use from a Human Rights Perspective: The Counter War On Drugs in Indonesia‘.

Asmin Fransiska telah lebih dari 25 tahun bekerja bersama dengan Kelompok Masyarakat Sipil, akademisi, organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengadvokasi sejumlah persoalan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Topik riset dan advokasinya termasuk diantaranya adalah Hak Asasi Manusia, Kebijakan Narkotika, Kebijakan dan hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, dan orang dengan disabilitas. Asmin telah menghasilkan berbagai tulisan baik di jurnal nasional ataupun internasional, buku dan media masa dalam topik-topik HAM, Kebijakan Narkotika,  Marginalisasi dan Rasisme.

Dewan Pengawas

Ingrid Irawati

Ingrid Irawati Atmosukarto, lebih dikenal sebagai Ira saat ini bekerja paruh waktu di bidang Kesehatan digital dan sebagai konsultan independen untuk berbagai isu mulai dari kesehatan masyarakat, perilaku sosial, dan kekerasan berbasis gender. Seorang praktisi kebijakan publik  berpengalaman dengan organisasi internasional, kontraktor swasta dan pemerintah daerah (nasional, subnasional).

Seorang fasilitator komunitas, melatih populasi yang terpinggirkan dari berbagai isu: SOGIESC, kekerasan perempuan dan remaja (GBV), orang HIV-positif dan populasi kunci (pengguna narkoba, ODHA, TG/MSM, pekerja seks dan perempuan dan remaja yang terkena dampak HIV), pengurangan dampak buruk & reformasi kebijakan narkoba dan kesehatan mental. Seorang peneliti dan dosen universitas dalam intervensi perubahan perilaku (pemasaran sosial) dan hubungan eksternal dan pemerintah. Saat ini menjadi pengawas untuk Womxn’s Voice.

    Beberapa pencapaian, antara lain:

  • Mengelola penyusunan Pedoman Pemerintah Indonesia Kejaksaan Agung untuk Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana (Pedoman AG no.1 Tahun 2021) bersama Rutgers Indonesia;
  • Memfasilitasi anggota ASEAN melalui Leadership Indonesia untuk ASEAN Cities Getting to Zero Initiative Komisi Penanggulangan AIDS Nasional di Komisi Nasional Penggulangan AIDS;
  • Bekerja sama dengan Depkes dan pemerintah daerah untuk menyiapkan layanan Kesehatan bagi pengguna napza (pengurangan dampak buruk/harm reduction, terdiri dari NSP dan MMT) di klinik umum yang didukung oleh dana lokal (APBN/D) dan internasional, ini termasuk MMT Asia Tenggara pertama didirikan di penjara (Bali & Jakarta) dengan IHPCP/AUSAID.

Alfiana Qisthi

Memulai karirnya sebagai pengacara kepentingan publik di LBH Jakarta, Alfiana terus meniti karirnya di bidang hak asasi manusia, isu minoritas dan kelompok rentan, serta kebijakan publik. Ia pernah bergabung dengan organisasi jaringan nasional pengguna narkoba sebagai petugas advokasi hukum sebelum bekerja di Bappenas, sebuah kementerian yang fokus pada perencanaan pembangunan nasional. Melanjutkan kecintaannya pada bidang hak asasi manusia, Beliau melanjutkan pekerjaannya sebagai Koordinator Program dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Komisi Antarpemerintah tentang Hak Asasi Manusia untuk perlindungan hak asasi manusia di kawasan Asia Tenggara (ASEAN Interpemerintahal Commission on Human Rights). Saat ini, beliau bekerja sebagai Manajer Reformasi Peradilan Pidana di Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2).

Selain menempuh pendidikan formal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Beliau juga mengikuti pendidikan formal tanpa gelar, antara lain Pelatihan Kebijakan Narkoba Regional (ANPUD Bangkok), Workshop Hak Asasi Manusia dan Kebijakan Narkoba (Universitas Hong Kong), dan Hukum Kursus Pemberdayaan (Universitas Eropa Tengah, Budapest). Pada tahun 2018, ia berkesempatan memaparkan peran paralegal dalam komunitas pengguna narkotika pada Konferensi AIDS Internasional di Amsterdam. Ia bersama penulis lain menerbitkan buku berjudul Anomali Kebijakan Narkotika (Anomali Kebijakan Narkotika). Baru-baru ini, ia menjadi salah satu penerima penghargaan Australia Awards Indonesia Short Course on Youth Participation in Social Justice.

Direktur Yayasan

Rosma Karlina

Rosma Karlina merupakan Direktur Yayasan Suar Perempuan Lingkar NAPZA Nusantara atau yang dikenal dengan Womxn’s Voice dan juga seorang paralegal pendampingan hukum kasus narkotika di kota Bogor dan telah bekerja pada isu NAPZA sejak tahun 2006 dengan fokus pada isu perempuan pengguna NAPZA. 

Yayasan Suar Perempuan Lingkar Napza Nusantara (disingkat SPINN) lebih dikenal dengan sebutan Womxn’s Voice, adalah sebuah organisasi perempuan pembela HAM berbasis komunitas pertama di Indonesia yang berfokus pada penghapusan kekerasan serta memperjuangkan hak asasi perempuan pengguna NAPZA agar dihormati, dipenuhi & dilindungi.

Struktur Yayasan

Dewan