Mengembangkan pengetahuan seputar isu perempuan Indonesia pengguna NAPZA; termasuk transpuan dan dengan identitas gender lainnya, ODHIV dan atau yang berisiko tinggi terhadap HIV melalui penelitian berbasis pengalaman.
Mengorganisir perempuan Indonesia pengguna NAPZA; termasuk transpuan dan dengan identitas gender lainnya, ODHIV dan atau yang berisiko tinggi terhadap HIV agar terbangun kesadaran kritis dan keberdayaan,
Melakukan upaya penanggulangan atas berbagai tindakan kekerasan serta memberikan akses pendampingan hukum terhadap perempuan Indonesia pengguna NAPZA; termasuk transpuan dan dengan identitas gender lainnya, ODHIV dan atau yang berisiko tinggi terhadap HIV yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak penyintas sesuai kebutuhan,
Membangun kemitraan strategis dengan lembaga-lembaga pemerintah dan non- pemerintah terkait tujuan advokasi perubahan kebijakan yang berperspektif HAM.