Pada 19 s/d 21 Desember 2022, Womxn Voice Indonesia mendapat fasilitasi pendampingan teknis dari Aksi Keadilan Indonesia dalam membangun shelter inklusif gender untuk Perempuan, Trans, dan orang Non-Biner yang menggunakan Narkotika yang Hidup dengan/atau berisiko tinggi HIV.

Hal ini didasari atas adanya kebutuhan sarana dan prasarana untuk melindungi perempuan pengguna narkotika dan korban kekerasan yang masih sangat minim dan terbatas. Terutama rumah aman atau shelter yang dapat mengakomodir kebutuhan penyuluhan yang terkait dengan kebutuhan adiksi.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, selama waktu tiga hari, Womxn Voice mendapat bantuan teknis untuk memperkuat kapasitas dalam persilangan antara masalah HIV dan GBV, bantuan hukum, dan penyediaan keamanan yang layak pengelolaan rumah/tempat tinggal.

Selama proses ini kami memperoleh pemahaman mengenai pengenalan HAM dan kelompok rentan; memahami KBG dan KBGO; Napza dan KBG/KBGO; kemudian dilanjutkan dengan studi kasus kelompok. Kemudian dilanjut dengan materi mitigasi bagi korban; prinsip dan kode etik pelayanan; dan mekanisme pendampingan dan rujukan bagi korban, serta asesmen cepat situasi penyediaan shelter inklusif gender.

Selanjutnya di hari terakhir pembahasan lebih menekankan pada manajemen shelter yang dapat dijalankan oleh teman-teman komunitas, maupun paralegal yang turut terlibat. Diskusi berkembang mengenai bagaimana keterlibatan komunitas atau paralegal dalam turut berperan melakukan pendampingan yang dibutuhkan bagi korban. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk penguatan kapasitas perempuan, trans, dan orang nonbiner yang menggunakan narkotika untuk memberikan respon terhadap kekerasan berbasis gender.

Adanya proses pendampingan ini diharapkan memperoleh peningkatan kapasitas untuk mengakses layanan pencegahan dan pengobatan HIV dan pengobatan ketergantungan obat, dan menjunjung tinggi hak mereka atas keadilan sosial dan inklusi gender. Womxn’s Voice berharap dapat berkembang menjadi gerakan kolektif yang melingkupi isu-isu KBG hingga terlaksananya sarana dan prasarana untuk melindungi perempuan, trans, dan orang non-biner pengguna narkotika dan korban kekerasan untuk mengakses layanan yang ramah dan inklusif.